KEMAHASISWAAN, uij.ac.id – Bagian Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Islam Jember (UIJ) memberikan Pembinaan dan Arah Kebijakan untuk mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Acara tersebut berlangsung di Aula Miftahul Ulum Kampus I, Selasa (9/11).
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyampaikan terkait hak dan kewajiban serta larangan yang berlaku bagi mahasiswa penerima KIP-K. Sebab mahasiswa penerima KIP-K harus fokus berkontribusi terhadap pemerintah, terlebih kepada lembaga. “Salah satunya, mereka diwajibkan menyelesaikan kuliah,” tegas Kepala Bagian (Kabag) Kemahasiswaan dan Alumni UIJ Ahmad Ilyasi usai acara.
Dalam pembinaan itu, seluruh mahasiswa menandatangani pakta integritas. Ini bertujuan agar mahasiswa tau bahwa mereka harus berprestasi. Karena dalam pakta integritas itu sudah diatur bahwasannya penerima KIP-K nilai indeks prestasinya harus naik terus.
Pria yang juga Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu menambahkan, mahasiswa juga harus aktif dalam organisasi yang ada di Lingkungan UIJ. “pencapaian tidak hanya indeks prestasi, tapi organisasi juga diikuti,” imbuhnya.
Oleh karenanya, Ilyas berharap agar mahasiswa penerima KIP-K ini mempunyai rasa tanggung jawab dan kedisplinan dalam melakukan laporan terkait indeks prestasinya. Bahkan mereka mampu melakukan sebuah terobosan baru, serta mengikuti event-event dalam skala regional, wilayah, ataupun nasional untuk menumbuhkan prestasi yang gemilang.
“Tidak hanya memanfaatkan biaya hidup yang didapatkan dari pemerintah tanpa melakukan aktivitas yang harus dilaksanakan,” pungkasnya.(*)
Reporter: St. Soleha
Editor: Sugeng Hadi Wijaya
Sumber Foto: Istimewa