Universitas Islam Jember

Proteksi Mahasiswa Baru, UIJ Jalin MoU dengan Asuransi Bumida

Rektor UIJ, H. Abdul Hadi (tengah), Kepala PT Asuransi Umum Bumida Cabang Malang, Sanawiyah dan beberapa lainnya. *Foto: Sugeng Hadi Wijaya

ASURANSI, www.uij.ac.id – Seluruh mahasiswa Universitas Islam Jember (UIJ) tahun akademik 2022-2023 mendapat proteksi asuransi. Buktinya, kemarin (11/10) perguruan tinggi berjuluk Kampus Aswaja ini menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Asuransi Umum Bumiputera Muda (Bumida) Cabang Malang. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rektor Kampus I UIJ, Jl. Kyai Mojo No. 101 Kaliwates Jember.

Usai kegiatan, Kepala PT Asuransi Umum Bumida Cabang Malang, Sanawiyah menjelaskan, dalam MoU ini pihaknya meng-cover asuransi seluruh mahasiswa baru UIJ. Asuransi itu meliputi santunan yang nilainya kurang lebih Rp 12,5 juta ketika mahasiswa ada yang  mengalami musibah seperti kecelakaan diri. “Baik mahasiswa berada dalam lingkungan kampus atau diluar kampus atau barangkali sedang melakukan aktivitas diluar, liburan dan seterusnya itu tetap menjadi bagian dari cover kita,” jelasnya.

Selanjutnya, dia membeberkan untuk perlindungan yang diberikan tersebut meliputi, santunan meninggal dunia ketika kecelakaan, santunan cacat tetap karena kecelakaan, biaya pengobatan karena kecelakaan, santunan rawat inap sakit biasa. Seperti diare, demam tifoid/tipes, atau demam berdarah per hari sebesar 250 ribu selama empat belas hari dalam setahun. “Misalnya meninggal dunia karena demam berdarah atau karena disentri dan sebagainya, maka kita akan memberikan santunan meninggal dunia kepada ahli warisnya,” tuturnya.

Ia juga menuturkan, asuransi yang dikerjasamakan dengan UIJ ini, ketika ada mahasiswa yang di cover dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maka tetap diberi kompensasi klaim. “Tidak mengurangi manfaat dari asuransi. Jadi, kita akan tetap memberikan kewajiban kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana MoU Achmad Ilyasi mengatakan, asuransi mahasiswa tersebut untuk kebutuhan mahasiswa ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan itu bisa di cover oleh PT Asuransi Umum Bumida 1967 Cabang Malang. “Baik itu kecelakaan patah, sakit, ataupun sampai meninggal,” katanya.

Jadi konteksnya itu, lanjut Ilyasi, tidak hanya cuma dalam perjalanan kampus. Misalnya mahasiswa itu kecelakaan di luar itu juga bisa di-klaim-kan. “Bisa langsung nelvon pihak asuransi itu boleh, tapi nanti di kasih nomer marketing yang bagian ngurusi itu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, jika sebelumnya UIJ bekerja sama dengan asuransi lainnya itu bersyarat. Namun, dengan PT Asuransi kali ini untuk meng-klaim-nya  tidak ada persyaratan. “Biasanya kan kalok mahasiswa kecelakaan tidak punya SIM harus ada laporan dulu, dan yang ini walaupun tidak punya SIM itu langsung bisa di klaim,” imbuhnya.

Namun, meskipun demikian, pencairan asuransi tersebut harus melalui lembaga terlebih dahulu. Tidak bisa disampaikan langsung ke mahasiswa. “Mahasiswa nanti klaimnya kesini. Mungkin nanti ada bagian dari kita yang kemudian mengantarkan santunannya sesuai yang diberikan oleh asuransi,” pungkasnya.(*)

*Pewarta: St. Soleha
Editor: Sugeng Hadi Wijaya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Konten dilindungi ...
0
Anda suka tulisan ini.? Silahkan komenx
()
x