IKADIN, www.uij.ac.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jember akan memfasilitasi mahasiswa magang yang berasal dari Fakultas Hukum Universitas Islam Jember. Hal tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan oleh Ketua DPC Ikadin Jember dengan Dekan Fakultas Hukum UIJ.
Saat dikonfirmasi, ketua DPC Ikadin Jember Joko Wahyudi, membenarkan hal itu. Ia mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi mahasiswa yang akan melaksanakan magang, terutama di bidang lawyer. “Mereka harus saya tempatkan pada rekan-rekan yang sudah mempunyai kantor sendiri-sendiri,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (6/3).
Apabila, lanjutnya, mahasiswa sudah ditunjuk oleh fakultas untuk melaksanakan magang, maka pihaknya akan menyediakan tempat. “Satu contoh dari sini ada 25 orang mahasiswa yang ditempatkan di kantor saya ada lima orang, ya berarti saya harus mendidik lima orang itu,” jelasnya.
Dia menjelaskan, hal tersebut akan menjadi suatu pembelajaran bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UIJ. Sebab, pihaknya akan membagikan ilmu-ilmu yang telah ia miliki. “Ilmu kita bagikan ke adik-adik mahasiswa, karna saya yakin mereka sangat membutuhkan,” tegasnya.
Output yang didapat dari MoU ini ialah saling mengemban, membantu serta membagi ilmu yang dimiliki. “Kita di bidang praktisi hukum, sementara UIJ adalah akademisi di fakultas hukum,” lugasnya.
Oleh karenanya, dengan adanya MoU ini Fakultas Hukum UIJ akan lebih pesat lagi untuk mengepakkan sayap-sayap tentang praktik ilmu hukum, terutama di bidang lawyer. “Saat ini pengembangannya sudah bagus, semoga bisa lebih meningkatkan lagi,” pungkasnya.(*)
Reporter: St. Sholeha
Editor: Sugeng Hadi Wijaya