HUKUM, www.uij.ac.id – Kuliah umum yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (UIJ) tentunya memiliki sebuah tujuan. Dalam hal ini, tujuan dari adanya kegiatan tersebut ialah untuk mengenalkan profesi mediator kepada mahasiswa. Sesuai pernyataan Dekan Fakultas Hukum, Supianto.
Menurut dia, selama ini profesi lulusan sarjana hukum yang dikenal hanyalah menjadi seorang hakim, jaksa, dan advokat. Padahal, saat ini ada peluang untuk menjadi seorang mediator. “Itu yang sering dikenal masyarakat,” ujarnya seusai kegiatan, Senin (6/3).
Dia menjelaskan, saat ini ada perkembangan dalam praktik ilmu hukum yaitu, penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang mengutamakan kemenangan antar sesama pihak. “Win-win solution,” lugasnya.
Persoalan tersebut, lanjut dia, sudah pasti membutuhkan seorang mediator. Profesi tersebut memiliki tugas memediasi, mendamaikan kedua belah pihak yang bersengketa. “Kita ingin mengenalkan dulu kepada mahasiswa tentang mediator ini. Setelah mereka lulus, kalo memang mereka berminat itu ada pendidikan khusus yang harus ditempuh,” jelasnya.
Oleh karenanya, bagi mahasiswa lulusan sarjana hukum dapat menjadikan hal tersebut sebagai peluang untuk suatu planning dalam memilih profesi. “Kira-kira profesi apa yang akan mereka pilih setelah mereka lulus dari fakultas hukum,” tuturnya.(*)
Reporter: St. Sholeha
Editor: Sugeng Hadi Wijaya