TARBIYAH, www.uij.ac.id – Dalam rangka menghasilkan dan merekontruksi ulang bidang kajian kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan capaian pembelajaran program studi, khususnya bidang ilmu Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Jember (UIJ) menggelar review kurikulum dengan ahli pakar. Terlihat, narasumber yang dihadirkan pada acara tersebut adalah Prof. Dr. H. Abdul Muis Thabrani., MM yang berasal dari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.
Dekan Fakultas Tarbiyah Saman Hudi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mereview kurikulum yang sedang berjalan yaitu kurikulum 2017 dan hasil review itu akan direkontruksi menjadi kurikulum 2023. Menurut dia, kurikulum itu harus sesuai dengan kebutuhan, oleh sebab itu, dalam rekontruksi kurikulum tersebut, ada beberapa hal yang harus disesuaikan dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kondisi sosial yang ada, serta visi misi universitas dan fakultas. “Khususnya dengan isu-isu yang berkembang,” tegasnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jum’at (24/11).
Dia menjelaskan, pendidikan yang dirancang nantinya, adalah pendidikan berwawasan moderasi beragama berdasarkan islam Ahlussunnah wal Jamaah. Selain itu, ada beberapa mata kuliah yang akan disesuaikan dengan kurikulum baru. “Mata kuliah yang perlu dimasukkan terkait dengan visi misi ini, nanti akan ada anti radikalisme dan kekerasan, kita akan masukkan menjadi mata kuliah baru, kita juga akan masukkan mata kuliah anti korupsi. Namun, walaupun begitu, jumlah SKS yang ditempuh tetap sama,” jelasnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Rektor III UIJ ini mengaku akan terus mengikuti perkembangan kurikulum, rekontruksi kurikulum 2023 ini sudah berjalan kata dia, oleh karenanya pihak fakultas memantapkan kembali rekontruksi kurikulum yang sudah dilakukan tersebut dengan meninjau kembali kekurangan-kekurangan yang tidak masuk pada item perkuliahan agar dimasukkan ke Rencana Pembelajaran Semester (RPS) masing-masing mata kuliah. “Contoh ada pokok masalah yang belum masuk di kurikulum 2023 ini bisa dimasukkan di sub pokok di RPS masing-masing mata kuliah,” ujarnya.
Dia berharap dengan adanya rekontruksi kurikulum ini, lulusan dari fakultas tarbiyah nanti, dapat menyesuaikan kebutuhan di masyarakat. Sebab, menurut dia, sepintar apapun alumni kalau tidak diterima oleh masyarakat, tidak akan ada gunanya. “Alhamdulillah, sebaran-sebaran alumni kita itu ada yang menjadi kepala sekolah, tokoh masyarakat,” pungkasnya.(*)
* Reporter: St. Sholehah / Editor: Sugeng Hadi Wijaya